Disisi lain Allah yang Maha berkuasa atas Alam dan isinya mempunyai
Sifat Wajib, Muhal/Mustahil, dan Mubah. Sifat Wajib bagi berjumlah 20 (dua
puluh) yaitu sifat yang harus ada pada Allah, dan tidak mungkin Sifat itu tidak
ada pada Allah SWT. Sedangkan Sifat Mustahil/Muhal juga berjumlah 20 (dua
puluh) yakni lawan dari Sifat Wajib yakni sifat yang tidak mungkin dimiliki
oleh Allah. Adapun sifat Mubah hanya 1 (satu) yaitu Allah boleh melakukan atau
meninggalkan, Allah boleh memberikan dan tidak memberikan.
Sifat Mubah sangat erat hubungannya dengan permasalahan Rezeki. Dimana Rezeki itu boleh Allah berikan
kepada makhluk-Nya dan boleh tidak Dia berikan. Anugerah Allah sangat
tergantung dengan seberapa keras usaha untuk memperoleh rezeki, sehingga
jaminan yang
dijelaskan diatas tadi tidak akan bermakna apa-apa jika manusia itu sendiri tidak mau berusaha mendapatkannya. Allah juga bisa memberi rezeki, tidak memberikan rezeki atau bahkan menarik kembali rezeki yang makhlu peroleh, oleh sebab itu Islam memberikan petunjuk agar manusia senantiasa melestarikan dua hal yaitu, Roja’ (berharap-harap) dan Khauf (takut).
dijelaskan diatas tadi tidak akan bermakna apa-apa jika manusia itu sendiri tidak mau berusaha mendapatkannya. Allah juga bisa memberi rezeki, tidak memberikan rezeki atau bahkan menarik kembali rezeki yang makhlu peroleh, oleh sebab itu Islam memberikan petunjuk agar manusia senantiasa melestarikan dua hal yaitu, Roja’ (berharap-harap) dan Khauf (takut).
Roja’ artinya kita selalu berharap-harap semoga rezeki yang telah kita
peroleh saat ini (perlu digaris bawahi bahwa tidak ada makhluk yang hidup di
dunia ini yang tak memperoleh rezeki dari Allah SWT) senantiasa lestari/terus
bisa dinikmati. Sifat Roja’
sangat penting dalam rangka membangkitkan motivasi diri untuk senantiasa
memperoleh rezeki, usaha dan kerja keras, dan semangat pantang menyerah. Khauf adalah takut akan hilang atau ditarik
kembalinya rezeki yang telah Allah berikan kepada manusia. Sikap mental roja’ sangat bermanfaat dalam membentuk perilaku
berhati-hati dan berusaha mengikuti aturan-aturan yang telah digariskan oleh
syariat. Dalam hal ini Islam menuntut manusia untuk memperoleh rezeki yang
halal. Halal secara syar’i dalam pengertian maknawi (tidak diperoleh dengan
cara yang batil seperti mencuri, merampok,
menyuap dll); dan halal syar’i dalam pengertian lafdzi (barang yang diperoleh
tersebut kalau ia berupa makanan dan minuman hendaknya bergizi, bervitamin,
berkhasiat, tidak menimbulkan kerusakan dalam tubuh).
Semoga dalam keseharian. Hati, pikiran dan perilaku Kita selalu
memperoleh petunjuk Allah sehingga senantiasa berharap dan berhati-hati dalam
memperoleh rezeki Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar