Pemerintah menggodok sistem baru kusi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sistem yang berjalan saat ini, umunya status pegawai negeri dan kompensasinya berjalan seumur hidup. Tetapi ketentuan baru ini akan diubah dengan model perekrutan Pegawai Negeri bersatatus kontrak jangka waktu tertentu.