Oleh: Prof. Dr. Muhammad Quraisy Shihab
Ada tiga hal kata Sayyidina Ali Karroma Wajhahu, yang sepakat manusia akan ketiga hal itu kendati dalam banyak hal yang lain mereka berbeda-beda
- Amanat. Amanat harus ditunaikan kepada siapapun; baik yang memberinya muslim atau non muslim.
- Janji. Janji harus ditepati kepada siapapun janji itu diberikan, bahkan walau janji itu ditujukan kepada binatang.
- Berbakti kepada orang tua. Siapapun orang tua itu, seagama dengan anak atau tidak, lebih kaya atau lebih miskin dengan anak atau tidak; lebih pandai atau lebih bodoh dengan anak atau tidak; walhasil bakti kepada orang tua disepakati oleh semua orang apapun pandangan hidupnya.
Ketika Al Qur’an merekam nasehat-nasehat Luqman kepada anaknya. Nasehatnya dimulai dengan berpesan untuk tidak mempersekutukan Allah SWT. Tapi tiba-tiba belum lagi selesai beliau menyampaikan aneka nasehatnya, Allah berfirman bahwa kamu telah memberikan wasiat dan pesan kepada manusia untuk berbakti kepada kedua orang tuanya, khususnya kepada ibunya yang mengandungnya, yang melahirkan dan menyusukannya. Lalu setelah itu, Luqman melanjutkan nasehat-nasehat kepada anaknya.
Selingan atau sisipan ini memberikan makna bahwa Allah telah memberikan kepada ayah dan ibu naluri menyintai anak dan berkorban untuknya, sedangkan anak belum tentu berkorban untuk orang tuanya. Karena itu kata Luqman Allah telah memberikan saya kemampuan untuk memberikan yang terbaik untukmu (anak), tapi Allah tahu bahwa engkau (anak) belum tentu memberikan yang terbaik untukku, karena itu Allah berpesan kepada anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.
Allah berpesan kepada kita untuk berbakti kepada kedua orang tua, khususnya ibunya. Ini karena ibu sebelum melahirkan seorang anak dalam dua tanda petik jauh menderita. Sekian bulan sebelum melahirkan bahkan sebelum menikah ibu mengalami datangnya tamu tak diundang yang seringkali menjadikannya mual, sering menjadikannya sakit. Tapi itu diterimanya karena itu adalah persyaratan untuk mendapatkan seorang anak. Kemudian setelah mengandung lalu melhairkan ibu pun mengalami aneka gangguan, ini dialami oleh ibu dan diterima dengan senang hati. Lalu ketika menyusui, ibu pun menderita. Karena itu digarisbawahi tiga hal dari apa yang dialami oleh ibu sebelum dan setelah melahirkan. Tiga hal itu tidak dialami oleh seorang ayah. Oleh sebab itu, wajar jika agama berkata dalam konteks pengabdian: Ibumu, ibumu, ibumu, lalu ayahmu.
Tapi jangan berkata jika ayah tidak berkorban. Seorang ayah pada hakekatnya harus mendampingi ibu untuk mengadapi ketiga kesulitan yang dialami oleh ibu, jadi bakti kepada ayahpun dituntutnya. Bakti, bukan berarti tidak mendurhakainya. Tidak mendurhakai ibu-bapak belum lagi dinamakan bakti, tetapi bakti yang dituntut adalah mensyukuri dan berbuat sebaik mungkin kepada keduanya. Mensyukuri ibu-bapak adalah menganggap banyak apa yang sedikit diterimanya, dan memberinya yang banyak tetapi menganggapnya sedikit. Bakti yang dituntut bukan sekadar berlaku adil tapi memberi sebanyak mungkin kepada keduanya sesaui dengan kesanggupan anak masing-masing.
Berbakti yang dituntut itu tidak hanya berlaku terhadap yang seagama dengan anak, tetapi walaupun orang tuanya tidak segama dengan anak. Itu sebagian berbakti kepada oran tua yang diajarkan oleh agama.
Segala puji bagi Allah yang memerintahkan kami, mensyukuri kedua orang tua dan berbakti kepadanya, yang berpesan kepada kami, agar kami mendoakan mereka karena mereka telah memelihara kami sejak kecil.
Ya Allah, Engkau lebih wajar memberikan anugerah-Mu dari semua yang memberikan anugerah, dan Rahmat-Mu menyeluruh melebihi rahmat orang-orang yang Engkau perintahkan, maka Rahmatilah kedua orang tua kami ya Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar