Deskripsi :
Beberapa waktu yang lalu negeri kita digemparkan dengan kasus Darsem, seorang TKW asal Subang yang akan dihukum pancung karena tuduhan membunuh di Arab Saudi. Dalam pembelaannya Darsem terpaksa membunuh, karena akan diperkosa oleh majikannya. Vonis pengadilan menyatakan, bahwa Darsem terbukti bersalah telah membunuh majikannya, seorang warga negara Yaman pada Desember 2007. Sidang pengadilan di Riyadh pada 6 Mei 2009, menjatuhkan hukuman pancung bagi Darsem. Namun, Darsem akhirnya lolos dari eksekusi mati setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban dengan syarat yang cukup berat untuk ditanggung terpidana.
Beberapa waktu yang lalu negeri kita digemparkan dengan kasus Darsem, seorang TKW asal Subang yang akan dihukum pancung karena tuduhan membunuh di Arab Saudi. Dalam pembelaannya Darsem terpaksa membunuh, karena akan diperkosa oleh majikannya. Vonis pengadilan menyatakan, bahwa Darsem terbukti bersalah telah membunuh majikannya, seorang warga negara Yaman pada Desember 2007. Sidang pengadilan di Riyadh pada 6 Mei 2009, menjatuhkan hukuman pancung bagi Darsem. Namun, Darsem akhirnya lolos dari eksekusi mati setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban dengan syarat yang cukup berat untuk ditanggung terpidana.

